Pajak Transaksi

Tutorial Video

Tutorial Teks

Fitur Pajak Transaksi adalah fitur untuk mengaktifkan kolom pajak pada transaksi kasir, seperti PPN dan pajak lainnya. Jika fitur pajak tidak diaktifkan, maka tidak ada kolom pajak pada transaksi kasir yang dibebankan kepada pembeli. Bagaimana cara mengaktifkannya?

  1. Pada halaman utama pilih Pengaturan, kemudian pilih Konfigurasi

  1. Aktifkan menu Pajak Transaksi

  1. Kemudian masuk ke halaman Master Pajak

  1. Pilih Add Master Pajak

  1. Masukkan nama master pajak, disini saya menamai PPN, masukkan rate dalam bentuk persen, disini saya memasukkan 11%, kemudian klik Simpan. Anda berhasil menambahkan Pajak Transaksi. Bagaimana cara menerapkannya pada transaksi.

  1. Buka menu kasir, cari produk yang akan dimasukkan, masukkan jumlah kuantiti produk. Secara default nominal pajak muncul sebesar 11% dari total harga produk yang akan dibebankan kepada pembeli, kemudian klik bayar.

  1. Pada total transaksi sudah dijumlahkan sebesar 27.750 rupiah dari 25.000 total harga produk + 2.750 dari PPN 11%. Lanjutkan pembayaran dengan memasukkan customer jika diperlukan, masukkan metode pembayaran, masukkan nominal uang yang diterima, kemudian klik bayar.

  1. Pada struk penjualan akan muncul detail pembayaran, didalamnya terdapat pajak PPN sebesar 11% yaitu 2.750 rupiah yang dibebankan kepada pembeli. Besaran pajak ini akan tercatat di laporan, bagaimana cara melihatnya?

  1. Kembali ke halaman utama, pilih Ringkasan Laporan, kemudian pilih Laporan Tax. Pada halaman ini anda akan melihat berapa total pajak penjualan anda. Sekian penjelasan dari kami, Terimakasih!

Last updated